Oleh: Asman Nur | Januari 5, 2008

Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Terpilih Sulsel


Makassar— Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan, Mappinawang, Jumat (16/11), mengumumkan pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih.
Pengumuman tetap dilakukan, meski KPUD Sulsel berada di bawah tekanan massa pendukung pasangan Amin Syam-Mansyur Ramly agar hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulsel itu tidak ditetapkan sebelum ada proses hukum.
”Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka hari ini kami mengumumkan secara resmi bahwa Gubernur terpilih di Sulsel adalah Syahrul Yasin Limpo didampingi Agus Arifin Nu’mang sebagai wakilnya,” kata Mappinawang, Jumat pagi.
Untuk mengawal kelancaran pengumuman tersebut, aparat kepolisian menjaga ketat Kantor KPUD Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar. Massa pendukung Amin Syam-Mansyur Ramly (disingkat Asmara), Jumat pagi, memang kembali mendatangi Kantor KPUD Sulsel untuk menghalangi pengumuman penetapan Gubernur-Wagub Sulsel. Mereka tidak menyetujui hasil penghitungan suara KPUD Sulsel yang memenangkan pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (disingkat Sayang) dengan alasan banyak melakukan pelanggaran.
DPP Partai Golkar menyatakan akan mematuhi keputusan KPUD Sulsel, kalau Pilkada dilaksanakan sesuai dengan aturan, kata Ketua DPP Partai Golkar Tadjuddin Noorsaid, ketika dihubungi SH di Jakarta. Menurut Tadjuddin, berbagai peraturan yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan Pilkada sebenarnya merupakan bagian dari hasil kerja Partai Golkar, sehingga Golkar akan mematuhi hasil Pilkada yang dilaksanakan berdasarkan aturan. “Golkar akan menerima apakah kalah atau menang, kalau memang sudah sesuai aturan,” paparnya.
Sementara itu, Amin Syam, Jumat ini, mengungkapkan akan menunggu proses hukum terkait dengan laporan pelanggaran Pilkada yang dilakukan lawan politiknya, pasangan Sayang. ”Satu-satunya yang dapat kami lakukan saat ini adalah menunggu proses hukum,” kata Amin.
Ia optimistis akan memenangkan pertarungan secara de jure melalui pengadilan, meski KPUD Sulsel telah menetapkan pasangan Sayang sebagai Gubernur dan Wagub terpilih dengan perolehan suara lebih banyak 27.000 suara dibandingkan dengan pasangan Asmara.
Dengan nada kecewa, ia menyatakan secara de facto pasangan Sayang menang, namun secara de jure pasangan Asmara dan pasangan Aziz Qahhar Mudzakkar/Mubyl Handaling akan menang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD Sulsel Mappinawang mengatakan tidak akan terpengaruh, meskipun ada tekanan untuk tidak mengumumkan hasil Pilkada Sulsel Jumat ini. ”Kami hanya mengikuti prosedur dan undang-undang yang berlaku dengan mengikuti tahapan-tahapan pilkada yang telah ditetapkan,” katanya.

Oleh Suriani/Daniel Tagukawi

 

 


Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.